Post

Masa NIfas

Tanya:

Begini Pak Ustadz,
Istri saya baru saja melahirkan..sampai sekarang sudah 55 hari..harusnya khan sudah lewat massa nifas. Tapi setelah saya tanya, sewaktu saya cuti kira-kira seinggu lalu, katanya darah masih keluar sedikit-sedikit dan jarang. Maksud saya kalau sudah selesai masa nifas, ya, segera mulai salat. Setelah istri saya mengatakan bahwa masih keluar darah sedikit. Saya belum berani menyuruh salat. Selain itu saya juga bertanya pada dokter muslim, berapa masanya untuk nifas. Beliau mengatakan 40 hari. Jika setelah itu masih keluar darah sedikit-sedikit tidak harus nunggu sampai bersih benar, kalau mau nunggu bersih benar kapan mulainya salat.

Bagaimana menurut Pak Ustadz. Saya minta penjelasan. Terimakasih sebelumnya.

Sumarsana - Kalteng


Jawab:

Sdr. Sumarsana,
Masa nifas menurut mazhab Maliki dan Syafi'e adalah 60 hari. Sedangkan menurut mazhab Hanafi dan Hanbali adalah 40 hari dengan berlandaskan riwayat Umi Salamah: "Bahwa wanita pada zaman Rasulullah saw menjalani masa nifas selama 40 hari 40 malam"(Riwayat Abu Dawud, Tirmizi dll).

Sebaiknya setelah 60 hari, isteri Saudara harus sudah mulai salat, meskipun masih mengeluarkan darah, karena itu bukan darah nifas lagi, namun darah istihadhah. Wanita yang mengalami hal demikian tetap wajib menjalankan salat dan puasa. Hanya saja disunatkan baginya untuk mandi setiap kali mau menjalankan salat fardlu, di samping mengambil wudlu. Walahu a'lam.

Muhammad Niam



Copyright PesantrenVirtual.com.